Komisi III DPRD Kaltim Sebut Pengawasan Proyek dari APBD Penting

TIMURMEDIA, KUKAR – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA, mengungkapkan temuan proyek jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Desa Semangko –Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)– memang diduga kuat tak sesuai prosedur.
“Sangat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.),” jelasnya, saat meninjau lokasi proyek jalan Pemprov Kaltim yang diduga bermasalah itu, Kamis (4/9/2025) hari ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahkan mendrong pelaksanaan uji laboratorium untuk memastikan kualitas konstruksi yang dikerjakan. “Perlu pelaksanaan uji laboratorium terhadap kualitas konstruksi. Kami juga mendorong agar dipastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik,” terangnya.
Bagi Abdurrahman KA, tinjauan langsung ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim. “Khususnya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Marangkayu,” bebernya.
Sebagai informasi, dalam peninjauan langsung ini, Komisi II DPRD Kaltim diikuti Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Di antaranya Apansyah, Jahidin, Subandi, dan Abdul Rakhman Bolong, serta Anggota Komisi I Baharuddin Demmu.
Kehadiran Baharuddin Demmu di agenda Komisi III DPRD Kaltim ini tak lepas dari temuan awalnya usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), belum lama ini. Ia pun sempat membanding kualitas proyek antara semen yang dicampur air asin dengan air tawar. Selain perbedaan warna, semen yang dicampur air tawar proses pengerasannya justru lebih cepat. (tm/adv)