Komisi III DPRD Kaltim RDP dengan Dua OPD

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diundang untuk memberikan penjelasan capaian realisasi anggaran 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran 2026.

Dua OPD yang diundang tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. RDP berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.

Kata Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, capaian realisasi anggaran 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran 2026, memang jadi agenda Utama dalam RDP ini. :RDP ini kami lakukan sebelum pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran, Red.) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Red.),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan jika pagu anggaran 2025 mencapai Rp3,2 triliun. Sementara untuk 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. Penyesuaian anggaran 2026, menurutnya, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya.

“Per 25 Agustus 2025, realisasi fisik telah mencapai 32 persen. Sedangkan realisasi keuangan sebesar 26 persen,” akunya. “Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar, sekitar Rp1 triliun. Sementara seluruh program masih dalam tahap progres,” imbuh Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Sebagai informasi, dalam RDP ini, hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III lainnya. Seperti Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page