Komisi III DPRD Kaltim: Pajak Bukan Sekadar Kewajiban

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,4 triliun tahun ini. Angka ambisius ini dibidik seiring terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang kini tercatat mencapai lebih dari 3,3 juta unit di Benua Etam. Target pendapatan daerah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,05 triliun

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyoroti pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai faktor utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pajak bukan sekadar kewajian. Semakin tertib masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar PAD yang diperoleh. Dampaknya akan langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pajak berperan besar dalam mendukung program prioritas daerah. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

“Pada akhirnya, apa yang kita bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan publik,” ucapnya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih sadar pajak dan memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak adalah langkah nyata dalam membangun Kaltim,” timpal Subandi. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page