Komisi III DPRD Kaltim Minta PT KPC Tuntaskan Proses Tukar Guling Jalan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, mendesak PT Kaltim Prima Coal (KPC) segera menuntaskan lewajibannya. Yakni proses tukar guling aset antara jalan nasional dan jalan provinsi yang masuk dalam konsesi perusahaan.

“PT KPC sebenarnya sudah menyiapkan trase jalan baru. Namun belum dikerjakan karena menunggu persetujuan tukar guling aset dengan jalan pengganti,” katanya, saat ditemui usai Sidang Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, administrasi penukaran aset jalan nasional harus diproses ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara untuk jalan provinsi cukup menunggu persetujuan gubernur. “Kondisi jalan sudah sangat rusak dan membahayakan pengguna. Karena itu harus segera ditangani,” pintanya.

Abdulloh menyatakan, trase jalan pengganti yang disiapkan PT KPC melintasi pesisir Kecamatan Bengalon sepanjang 12,7 kilometer. Jalur ini jauh lebih pendek dibanding jalan eksisting sepanjang 60 kilometer sehingga bisa memangkas waktu tempuh masyarakat.

Rekanan untuk pengerjaan jalan disebut bahkan sudah disiapkan. Namun proyek belum dapat dimulai karena menunggu legalitas final. “Kami dari Komisi III DPRD Kaltim bahkan sudah melobi Kemenkeu dan Kementerian PU (Pekerjaan Umum, Red.) agar proses tukar guling bisa segera dipercepat,” paparnya.

“Dalam waktu dekat, kami dari Komisi III DPRD Kaltim akan kembali mendampingi PT KPC untuk memastikan usulan penukaran aset yang diajukan enam bulan lalu bisa segera berproses,” tutup Abdulloh. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page