Komisi II Minta Stadion Palaran Dikelola Pihak Ketiga
TIMURMEDIA – Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang terbengkalai, diharap bisa dikelola pihak ketiga. Salah staunya Stadion Palaran. Ha ini dismapaikan Nidya Listiyono, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) menyebutkan, untuk sementara ini perhatian yang diberikan terhadap aset tersebut berupa akses jalan yang telah diperbaiki. Dia berharap ke depannya stadion tersebut juga rutin mendapatkan perawatan supaya nyaman untuk digunakan. “Hari ini kan mulai dirawat ya, jalannya sudah mulai diaspal dan bagus,” katanya, Kamis 26 Oktober 2023.
Setelah perawatan rutin dilakukan, Nidya Listiyono meminta Pemprov Kaltim dapat menyerahkan pengelolaannya kepada pihak yang lebih profesional. Sehingga pengelolaannya bisa lebih terstruktur dan sistematis. “Saya merekomendasikan pengelolaannya ke pengelola yang profesional. Itu harus berdasarkan data dulu,” ujarnya.
Nidya Listiyono menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim sampai saat ini akan terus mendorong Pemprov Kaltim agar fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada. Baginya, jangan sampai aset seperti Stadion Utama Palaran yang sudah terbangun dengan merogoh kocek begitu besar tapi justru tak terawat dengan baik. “Saya tidak tahu itu karena kerja kami atau bukan, tapi ini adalah kerja masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Kendati demikian, sebelum pengelolaan itu diberikan kepada pihak ketiga yang lebih profesional, Nidya Listiyono berpesan kepada Pemprov Kaltim untuk dapat melakukan perhitungan serta kajian mendalam terkait bagaimana penawaran yang dilakukan.
“Bentuk kerja sama itu kan macam-macam untuk pihak ketiganya. Misalnya ya, kan kita enggak tahu karena kita belum punya kapasitas untuk mengelola. Kita lihat nanti,” tandasnya. (adv)