Komisi II Minta Pemprov Kaltim Punya Rencana Jangka Panjang usai Bangun Gedung

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle meminta agar pembangunan proyek gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang akan menjadi aset daerah harus dipikirkan untuk jangka panjang.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Sabaruddin Panrecalle juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan itu.