Komisi II DPRD Kaltim Usulkan DAS Diambil ALih Pemprov

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara soal ketimpangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Kali ini, fokus mereka tertuju pada pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan Kabupaten Berau.

Komisi II DPRD Kaltim menilai, penguasaan wilayah strategis ini masih didominasi Pelindo dan sejumlah perusahaan swasta. Sayangnya, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai nyaris tak terasa.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub, menyebut bahwa potensi keuangan dari sektor tambatan kapal dan jasa pengolongan di kawasan DAS bisa mencapai ratusan miliar rupiah tiap bulan. Namun, ia menyesalkan, hampir tidak ada keuntungan yang masuk ke kas daerah.

“Kontribusinya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) sangat minim. Ini ketidakadilan ekonomi yang harus segera diatasi,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, sudah saatnya kewenangan pengelolaan DAS dikembalikan ke pemerintah daerah. Tujuannya jelas, memperkuat kemandirian fiskal dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ini bukan soal anti-investasi. Ini soal keadilan pembangunan. Kita ingin daerah punya ruang yang lebih adil untuk tumbuh,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kaltim sendiri kini tengah mengkaji kemungkinan agar pengelolaan DAS dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai lebih efektif dan efisien. Manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang lebih merata.

“Kalau BUMD yang kelola, PAD meningkat, pembangunan pun langsung terasa. Ini soal efisiensi dan kedaulatan daerah,” tutupnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page