Komisi I: Konflik Agraria di Kaltim Mengkhawatirkan

TIMURMEDIA, SAMARINDA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menyatakan potensi konflik agrarian di Benua Etam cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, sebagian lahan milik warga dan lahan yang menjadi asset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, belum tersertifikasi. Hal ini diakibatkan lambannya proses administrasi.

“Komisi I mengingatkan, kondisi ini bisa jadi bom waktu kalau tidak segera ditangani serius,” katanya, belum lama ini. “Lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan,” imbuh Salehuddin.

Bagi politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, kondisi itu justru menimbulkan keresahan. Padahal, pemprov sedang membangun kepastian hukum dan tata Kelola graria yang adil di Kaltim. “Ini hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan asset masyarakat dan pemprov. Tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat.

“Komisi I hanya mempertegas pernyataan dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Red.) serta instansi terkait. Mereka meminta agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum,” tutup wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page