Komisi I Kejar Data Penjualan Minuman Beralkohol ke Distributor

TIMURMEDIA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal berharap distributor minuman beralkohol dapat segera memberikan data-data penjualannya. Tujuannya, untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami minta semua data dimana-mana saja minuman beralkohol itu dijual. Supaya kita bisa mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Samarinda,” ucap dia, kemarin.

Diketahui, DPRD Samarinda saat ini sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6 tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Revisi tersebut untuk menyesesuaikan peraturan diatasnya.

“Peraturan Menteri Perdagangan mengatur tempat yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Salah satunya di hotel berbintang dan Tempat Hiburan Malam (THM),” jelas dia. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page