Komisi I Kawal Proses Penyesuaian Status Honorer

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Proses penyesuaian status tenaga honorer dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak sekadar membutuhkan proses penyesuaian status. Kebijakan ini juga disebut-sebut butuh waktu yang tidak sebentar.

Hal itu dismapaikan Salehuddin, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Biro Organisasi Sekrtariat Daerah (Setdaprov) Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, belum lama ini.

“RDP ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional,” ungkapnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.

“Meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, kami akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba,” ujarnya.

Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page