Komisi I dan II DPRD Kaltim Beri Pendapat soal Rencana Tukar Guling Lahan dengan PT KDC

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Proses tukar guling lahan antara Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Kaltim Diamond Coal (KDC), mendapat komentar beragam dari legislator Karang Paci saat Rapat Dengar Bersama (RDP), belum lama ini.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panricelle, misalnya. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyoroti perlunya kejelasan peruntukan lahan. “Lahan yang dimanfaatkan harus memiliki tujuan yang jelas, termasuk rencana pembangunan fasilitas religi yang pernah disampaikan PT KDC,” pintanya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengingatkan bahwa seluruh proses tukar guling harus melalui jalur hukum yang berlaku. “Semua proses harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, dan sebaiknya PT. KDC berkomunikasi langsung dengan Gubernur,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah komunikasi yang telah dilakukan oleh PT KDC. “Kami mengapresiasi inisiatif komunikasi yang dilakukan PT. KDC, tetapi setiap tahapan harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Terakhir, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, turut mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan. “PT KDC harus melampirkan dokumen segel tanah yang masih bersengketa, supaya status kepemilikan lahan lebih terang benderang,” ujar politisi Partai Golkar ini. (tm/adv)