Kinerja Dinas PUPR-Pera Dievaluasi

TIMURMEDIA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi capaian kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Dalam kesempatan itu diketahui sejauh mana capaian kinerja Dinas PUPR Pera Kaltim melalui pemaparan yang disampaikan.

Kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, rapat itu dilaksanakan untuk memastikan kerja Dinas PUPR-PERA dan DPRD Kaltim sama-sama berjalan baik. Meski begitu, ia memberikan beberapa catatan kepada Dinas PUPR-Pera Kaltim dalam rapat tersebut. “Itu karena progres pengerjaan masih dikisaran 60 persen. Ini belum maksimal mengingat sisa waktu tinggal satu bulan lebih,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bnagsa (PKB) ini menegaskan, Komisi III sepakat memaksimalkan serapan anggaran dengan mendorong percepatan penuntasan pengerjaan pembangunan sesuai program yang tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. “Kami minta PUPR-PERA segera menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda atau bermasalah. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi,” paparnya.

Selain itu, Syafruddin juga membeberkan ada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat raport merah dari Gubernur Kaltim lantaran serapan anggarannya kurang maksimal. Salah satunya adalah PUPR-Pera Kaltim. “Untuk itu, kami berharap OPD yang belum maksimal, dapat memaksimalkan serapan anggarannya hingga akhir 2023 ini,” tandasnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button