Ketua Komisi III: Kalau Perusahaan Lamban Repot Juga

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Lambannya langkah yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk menyelesaikan proses tukar guling jalan nasional di poros Kota Sangatta-Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), jadi sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, upaya pengalihan jalan nasional itu masih menunggu keputusan dari Kemenkeu. Meskipun PT KPC telah menyiapkan jalur alternatif.

“Komisi III sudah bantu mengurus sampai ke Kementerian PU (Pekerjaan Umum, Red.) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan, Red.). Tapi kalau perusahaan lamban, ya repot juga,” jelas Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, saat rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025) hari ini.

Disamping itu, Abdulloh menyatakan, lambannya penyelesaian persoalan jalan poros di Kabupaten Kutim itu membuat kondisinya memprihatinkan akibat aktivitas pertambangan PT KPC. Makanya, ia menilai, sikap tegas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merupakan hal yang dapat dimaklumi. Apalagi, jalan itu kan jalur vital dengan status nasional,” terangnya. “Wajar kalau Gubernur marah, karena terlalu lama prosesnya,” imbuh Abdulloh.

Komisi III DPRD Kaltim sendiri sudah menemui sejumlah pihak. Tujuannya, berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah itu. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kementerian PU, hingga Kemenkeu. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page