Ketua Komisi II Interupsi Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, melakukan interupsi jelang ditutupnya seremoni Rapat Paripurna ke-35, Jumat (12/9/2025) malam ini.

“Sebelum ditutup, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan berkaitan engan kesepakatan gubernur dan DPRD Kaltim dalam rancangan KUA dan PPAS,” katanya.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, prosesi Rapat Paripurna ke-35 berjalan baik secara umum. Bahkan secara maraton, para legislator di Karang Paci mendengarkan dengan seksama pemaparan KUA-PPAS 2025 dan tak ada satupun yang bisa dianulir.

“Ada beberapa hal yang menggelitik buat kami, pimpinan. Terutama kepada pengeluaran pembiayaan mansion ada Rp50 milyar. Pada malam itu, kita mendengarkan bersama-sama disampaikan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) Kaltim, peruntukannya adalah PT MPP (Migas Mandiri Pratama, Red.) Kaltim,” jelasnya.

“Kami dari Fraksi Gerindra (Ferakan Indonesia Raya, Red.) sama sekali tidak pernah tidak setuju dalam anggaran tersebut. Kami mendukung kebijakan pemerintah, dari A sampai Z kami mendukung itu, pimpinan,” timpal Sabaruddin Panrecalle.

Namun, ia mengingatkan, arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk berhati=hati dalam menyikapi persoalan anggaran. “Karenanya, kita juga sudah mendengar telah dilakukan pemanggilan dalam hal DBON (Desain Besar Olahraga Nasional, Red.). Harapan kita bersamasm mudah-mudahan di akhir masa jabatan kita tidak ada tersandung kasus apapun,” paparnya.

Itu sebabnya, khusus untuk penyertaan modal, Sabaruddin Panrecalle meminta kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, agar sebelum dikeluarkan anggaran tersebut lebih dulu diserahkan kepada komisi yang membidangi untuk dibahas secara detail. Dalam hal ini Komisi II DPRD Kaltim. “Karena sampai detik sekarang ini, kami tidak diberikan pemaparan 1 persen pun tentang persoalan ini. Kami kaget dan terenyuh Ketika teman-teman iperiksa ulai dari DBON termasuk dengan komisi yang bersangkutan,” bebernya.

“Karena ini angka yang fantastis, Rp50 milyar. Tentunya ini Komisi II yang membidangi. Oleh karena kami tidak mau terseret dalam persoalan pertanggungjawaban. Kecuali, kami memberikan catatan bahwa tolong dilakukan visible study, berikan pemaparan kepada kami di Komisi II ke mana anggaran itu digunakan,” tutupnya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page