Ketua DPRD PPU Usulkan ASN Wajib Konsumsi Beras Lokal untuk Dukung Petani

Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mendorong agar pemerintah daerah menerbitkan kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengonsumsi beras lokal. Langkah ini dinilai penting guna mendorong peningkatan konsumsi produk pertanian daerah serta membantu stabilitas pendapatan petani.
Menurut Raup Muin, meskipun PPU kerap mengalami surplus beras, beras dari luar daerah masih mendominasi pasar. Hal ini disebabkan belum adanya kebijakan khusus yang mengatur preferensi konsumsi beras lokal, terutama di kalangan pegawai pemerintah.
“Butuh kebijakan mengatur ASN untuk mewajibkan konsumsi beras lokal demi membantu petani kita. Selama ini beras dari luar dianggap lebih bagus dan dibeli lebih banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan melanggar aturan, sebab tujuannya adalah mendorong penggunaan hasil pertanian lokal secara lebih masif. Raup Muin bahkan meyakini bahwa langkah ini akan membantu menahan aliran gabah keluar daerah yang selama ini justru memberi nilai tambah bagi pihak luar.
Selain itu, dengan meningkatnya konsumsi beras lokal oleh ASN, maka diharapkan akan terbentuk pasar internal yang stabil. Ini juga akan membantu menjaga harga beras petani tetap kompetitif saat panen raya.
“Saat hasil panen menumpuk dan tidak terserap, datang pembeli dari luar membeli dengan harga murah lalu menjualnya mahal. Petani tidak punya pilihan karena butuh uang untuk sekolah anak dan biaya kesehatan,” katanya.
Menurut Raup Muin, pemerintah daerah seharusnya hadir mengatasi persoalan ini, baik di sisi hulu dengan peningkatan kualitas produksi maupun di sisi hilir melalui kebijakan penyerapan hasil panen.
Ia juga mendorong agar penguatan kelembagaan petani dan koperasi lokal dilakukan agar tidak ada lagi ketergantungan pada pembeli dari luar yang seringkali membeli dengan harga rendah.
“Kita harus ciptakan sistem yang melindungi petani dari permainan harga. Pemerintah wajib hadir sebagai penyangga dan penyerap hasil panen mereka,” tegasnya. (ADV)