Ketua DPRD PPU Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Penulis : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jon Kenedi menyebutkan fungsi terpenting anggota dewan adalah menjadi pelayan rakyat.

Kata-kata tegas tersebut disampaikan Jon Kenedi pada saat melakukan reses (serap aspirasi) di gedung serbaguna Mekar Sari Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Minggu (16/8/2020).

“Untuk kepentingan rakyat harus diperjuangkan dan dipertanggungjawabkan, dan Kami berkomitmen memperjuangkan program kepentingan rakyat.” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Jon Kenedi pun berkata akan berjuang dalam mengawal dan mendukung program masyarakat yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Daerah ( APBD ) selama sesuai dengan aturan.

“Saya akan lakukan dengan amanah, karena saya sudah diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat lanjutnya, tentu reses merupakan tanggung jawab dan berkewajiban, untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung, untuk disuarakan dan diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

Kegiatan reses juga bertujuan  mengetahui permasalahan dan kendala menyangkut program pembangunan di daerah pemilihan, untuk dikoordinasikan dengan pemerintah, sehingga dapat terselesaikan.

Umumnya tambah Jon Kenedy, usulan atau aspirasi yang disampaikan warga saat reses, menyangkut perbaikan jalan lingkungan dan jalan usaha tani, serta fasilitas umum.

“Informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah,” pungkas Jon Kenedi.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button