Ketua DPRD PPU Minta Selesaikan Persiapan Pemekaran Kabupaten
Timur Media, Penajam – Persiapan percepatan pemekaran terhadap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus segera selesai sebelum Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara benar-benar difungsikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Syahrudin M Noor, meminta pemerintah daerah Kabupaten PPU segera merealisasikan segala persiapannya administrasi pada tahun 2023 ini.
Menurutnya persiapan percepatan pemekaran Kabupaten PPU sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Pasalnya, dengan adanya perpindahan IKN Nusantara secara langsung akan mengurangi jumlah kecamatan yang berdampak pada regulasi pembentukan Kabupaten PPU.
“Untuk itu kita ingin melakukan percepatan. Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa segera terealisasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. Kamis, 16 November 2023.
Hingga saat ini Kabupaten PPU terdiri dari 4 kecamatan, yang pertama Kecamatan Penajam, kemudian Waru dan Babulu serta Sepaku, sedangkan saat ini Kecamatan Sepaku telah masuk dalam wilayah IKN Nusantara.
Namun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007, dimana dalam pembentukan sebuah kabupaten mempersyaratkan minimal jumlah kecamatan lebih dari 3 kecamatan.
“Dalam regulasi itu minimal lima kecamatan. Empat saja Kita masih kurang, nah Kita nanti malah tinggal tiga (kecamatan),” tuturnya.
Diakui dirinya Kemendagri pun memberikan harapan berupa lampu hijau atas rencana pemekaran tersebut. Syahrudin M Noor pun meminta keseriusan pemerintah kabupaten menyiapkan segala persyaratannya.
“Saya terdepan untuk memperjuangkan ini. Ini adalah usulan masyarakat, dan ini menjadi kebutuhan, Kami mencoba mendorong. Kami DPRD, juga sejalan untuk mempersiapkan perdanya,” imbuhnya. (ADV)