Ketua DPRD Minta Pemkab PPU Segera Isi Jabatan Kosong
Timur Media, Penajam – Belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kekosangan atau tidak memiliki pejabat definitif dan jabatan kepala dinas tersebut hanya diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas atau Plt. Hal itu pun menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor.
Saat di temui awak media, Pimpinan Legislator PPU Syahruddin M Noor, meminta jabatan tersebut segera di isi, dan pemerintah daerah agar segera melakukan open bidding atau lelang jabatan agar dapat melaksanakan pengisian jabatan kosong.
“Saran saya untuk segara dibuka open bidding supaya secepatnya OPD yang kosong segera diisi,” ungkapnya, Senin (03/04/2023).

Politisi Partai Demokrat itu juga menilai, dengan melakukan pengisian maka kinerja pegawai dinilai dapat lebih maksimal dan efektif. Sehingga pelaksanan program-program yang telah dianggarkan di APBD 2023 juga dapat berjalan maksimal.
Lebih lanjut, dikhawatirkan nantinya jika jabatan setingkat eselon II hanya diduduki pejabat berstatus Plt mereka tidak berani mengeksekusi sebuah kegiatan terlebih jika nilainya terbilang besar.
“Kalau sudah definitif kepala OPD-nya saya kira tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan karena itu program OPD,” ungkapnya.
Politisi yang melambangkan logo mercy itu juga berharap pemerintah segera melakukan pengisian kekosongan tersebut. Mengingat sisa masa jabatan Bupati PPU Hamdam Pongrewa akan selesai.
” Hal ini juga merupakan percepatan pelayanan kepada masyarakat Benuo Taka kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa yang lowong pejabat definitif tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Inspektorat. (ADV)
