Ketua DPRD Larang Anggota Perjalan Dinas

Reporter : Teguh. H | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Segala upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Karena itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan untuk anggota DPRD PPU dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Anggota tidak boleh dulu melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali itu sangat mendesak., larangan itu mulai dari 23 Maret lalu sampai dengan kondisi penyebaran wabah Covid-19 ini meredah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan sebelumnya pihaknya memiliki jadwal untuk melakukan kunjungan ke Bontang, namun tidak jadi karena ingin mengurangi resiko penyebaran covid-19 tersebut. Terlebih, di Bontang sudah tidak menerima Kunjungan dari luar untuk sementara ini.

DPRD PPU juga ucap Jon Kenedy, memutuskan untuk tidak menerima kunjugan tamu dari luar daerah untuk sementara.

“Kami juga untuk sementara ini tidak menerima kunjugan dari luar, tetapi kalau masyarakat kita ada yang ingin menyampaikan aspirasi itu tetap kami layani,”kata politikus demokrat itu.

Ditambahkannya, larangan ini juga untuk kepentingan DPRD dan juga keluarga serta masyarakat PPU pada umumnya. Sehingga seluruh anggota DPRD diharapkan mematuhi larangan perjalanan dinas tersebut karena itu sangat beresiko.

“Untuk masyarakat PPU kami juga mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi seluruh larangan yang telah diserukan oleh Pemerintah, seperti tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak,” pungkasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button