Ketua DPRD Kota Bontang Apresiasi OPD yang Rutin Bayar Zakat

TIMURMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktif menyalurkan zakat.

Dari sekian banyak OPD, hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang yang rutin menyalurkan zakat. Nilainya sebanyak Rp 90 juta per bulan.

Apresiasi ini disampaikan Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang, saat menghadiri acara “Bontang Berzakat” yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang, Senin 3 Mei 2021 kemarin, di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang.

Di acara itu, RSUD Taman Husada Kota Bontang menerima penghargaan dari Baznas Kota Bontang sebagai OPD yang rutin menyalurkan zakat setiap bulan.

“RSUD Taman Husada bisa jadi contoh dan motivasi agar OP lain bisa berkontribusi lewat zakat di Pemerintah Kota Bontang. Zakat ini juga nantinya akan diserahkan kepada masyarakat Kota Bontang,” katanya.

Menurut Andi Faizal Sofyan Hasdam, banyak hal bisa dilakukan lewat zakat. Selain menjalankan perintah agama, zakat –salahsatunya– bisa menjadi membantu program Pemkota Bontang mengentaskan kemiskinan. Makanya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengusulkan agar Baznas Kota Bontang bisa menerapkan strategi “jemput bola” ke OPD-OPD yang belum maksimal memberikan zakat.

“Pak walikota (Basri Rase, Red.) tadi menyampaikan saat sambutan, beliau minta disampaikan kalau ada OPD yang belum maksimal menyalurkan zakatnya, nanti beliau yang akan menegur,” ujarnya.

Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap, penyaluran zakat tak hanya dilakukan OPD-OPD di Baznas Kota Bontang, melainkan juga seluruh perusahaan di Kota Taman.

“Kalau itu terjadi, efeknya tentu akan baik. Penyaluran zakat jadi satu pintu dan didistribusikan langsung kepada masyarakat Kota Bontang,” harapnya.

Sebagai informasi, di acara “Bontang Berzakat” ini, Andi Faizal Sofyan Hasdam juga menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat yang diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Isnaini bersama jajaran. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button