Ketua DPRD Kaltim Minta Laporan Kinerja BUMD Dibuat Berkala

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengatakan proses laporan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dibuat secara berkala. Hal ini dilakukan tak sekadar sebagai penguatan tata kelola BUMD di Benua Etam. Tetapi juga langkah strategis untuk mendukung proses legislasi.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, percepatan penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan naskah akademik soal penyesuaian status hukum BUMD, juga harus dilakukan.
Ditambah, penguatan prasyarat penganggaran melalui rencana bisnis dan analisis investasi. “Kami sepakat untuk meminta pelaporan kinerja BUMD secara berkala kepada Komisi II DPRD Kaltim nanti,” jelasnya, belum lama ini.
Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kaltim, juga didorong untuk segera menyusun Ranperda tematik khusus. Teruama terkait penyertaan modal sebagai payung hukum yang komprehensif,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama (PT MMP), Akbar Sutantyo, telah menyatakan penyesuaian status hukum yang dilakukan, telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tujuannya adalah memperkuat posisi hukum perusahaan, membuka ruang ekspansi usaha, serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.),” bebernya.
Akbar Sutantyo juga menyebut perubahan status ini memang sebaiknya bukan sekadar administratif. “Perubahan status hukum itu memang murni untuk meningkatkan daya saing PT MMP dan kontribusinya terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.),” sebutnya. (tm/adv)