Ketua DPRD Kaltim: Kenapa Kas Daerah yang Harus Diperas?

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Rencana Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) merugikan Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagai daerah penghasil, Benua Etam telah memberikan kontribusi besar terhadap negara dari sector pertambangan hingga perkebunan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyadari jika kebijakan itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Terlebih, kondisi ini tak hanya dialami Kaltim. Melainkan di seluruh wilayah Indonesia. “Tapi masalahnya, kalau pusat sedang kekurangan kas, kenapa kas daerah yang harus diperas?” jelasnya, belum lama ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, Kaltim seharusnya mendapat perlakuan lebih adil. Sebab, kontribusinya sangat besar terhadap penerimaan negara. “Saya sudah sampaikan masukan ke pemerintah. Ini baru wacana, tapi kalau sampai terjadi pemotongan sampai 50 persen, kita tentu keberatan,” terangnya.
“DBH (Dana Bagi Hasil, Red.) misalnya. Kan itu ada aturannya, harusnya dibagi sesuai kontribusi. Masa kita sebagai daerah penghasil cuma menerima 5 persen, dan itu pun masih bisa dipotong kapan saja,” timpal Hasanuddin Mas’ud.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yeni Eviliana, menjelaskan keputusan pemangkasan DBH akan diumumkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan keluar pada 23 September 2025. Hasil tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun ulang simulasi belanja daerah.
“Kepastiannya mungkin sekitar 23 September, apa saja yang bakal dipangkas. Namun dengan adanya pemangkasan, program prioritas Gubernur Kaltim tidak akan terpengaruh,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (tm/adv)