Kepala Bapenda PPU Sebut BPHTB Berpotensi Naikan PAD

Timur Media, Penajam – Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dikabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih memiliki potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan Dana Transfer kedaerah oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan, sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, terjadi peningkatan transaksi jual beli tanah di wilayah Benuo Taka.

“Adanya IKN, itu berdampak pada meningkatnya aktivitas jual beli tanah dan bangunan di wilayah Kecamatan Sepaku dan sekitarnya,” kata Hadi Saputro.

Pemerintah daerah sambung Hadi, menargetkan PAD dari sektor pajak BPHTB sebesar Rp14,48 miliar di tahun ini. Hal ini menginta terjadinya Peningkatan transaksi jual beli tanah dan bangunan tersebut.

Namun, realisasi pajak BPHTB dari Januari sampai minggu terakhir Oktober masih tergolong rendah yakni, baru menembus 33 persen, atau Rp4,84 miliar dari target Rp14,48 miliar.

“Realisasi pajak BPHTB sampai saat ini baru 33 persen,” bebernya.

Hadi Menduga, Realisasi pajak BPHTB masih rendah, sebab masih banyak warga yang telah membeli tanah dan bangunan yang belum mengurus balik nama sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena Ketika warga mengurus perubahan kepemilikan sertifikat tanah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah membayar BPHTB sebesar 5 persen dari total nilai tanah dan bangunan.

“Potensi BPHTB sangat besar karena banyak transaksi jual beli tanah di wilayah IKN dan sekitarnya. Tetapi, banyak juga yang telah melakukan transaksi belum mengurus balik nama sertifikat tanah sehingga belum dikenakan pajak BPHTB,” pungkasnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page