Kendaraan Tanpa Nopol Rusak Jalan Protokol, DPRD Kota Bontang Minta Tindakan Tegas

TIMURMEDIA – Sejumlah ruas jalan protokol di sekitar Kelurahan Bontang Lestari mengalami kerusakan. Hal ini mendapat sorotan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, Nursalam. Kata politisi Partai Golongan Karya itu, jalan di kawasan tersebut memang sering mengalami kerusakan.

Pasalnya, kendaraan proyek bermuatan melebih kapasitas jalan –yakni 8 ton– sering melintas di sana. “Sampai ada beberapa kendaraan yang lewat tidak memiliki plat nomor polisi (nopol),” ungkapnya.

Nursalam meminta, meminta Pemerintah Kota Bontang menindaklanjuti melalui dinas yang terkait agar mengatur kendaraan yang tidak berizin. “Kalau tidak ada plat seharusnya dilarang masuk karena tidak punya izin,” pintanya.

Nursalam secara tegas juga menyatakan agar pihak terkait melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Bontang. Nursalam mnorong hal itu dilakukan lantaran dikhawatirkan jalan protokol di kawasan tersebut semakin parah.

Sehingga DPRD Kota Bontang mendorong Pemkot Bontang segera memberikan kebijakan lewat tindakan tegas. “Kalau tidak segera mengambil tindakan saya sarankan berkoordinasi dengan Satlantas yang memiliki wewenang dalam menertibkan pelanggar,” tutupnya. (fa/ads)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page