Kenaikan APB 2025 karena SiLPA

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 ternyata menjadi penyebab kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Nilai APBD 2025 semula hanya Rp 21 triliun. Karena SiLPA 2024 sebesar Rp 2,59 triliun, maka menjadi Rp 21,74 triliun. Selain itu, ada penundaan belanja hasil pajak ke kabupaten/kota sebesar Rp 623,88 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sempat menyoroti adanya penyertaan modal kepada beberapa perusahaan yang belum dibahas secara menyeluruh di komisi, namun telah masuk dalam pembahasan sebelumnya.

“Penyertaan modal ini seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Kita perlu meninjau kembali, termasuk penyertaan modal ke MMP,” pintanya, Kamis (25/9/2025) kemarin di Ruang Rapat Gedung E, Lantai I, Kantor DPRD Kaltim.

Politisi Partai Glongan Karya (Golkar) itu menyatakan, pelaksanaan penyertaan modal biasanya dilakukan dalam anggaran tahun berikutnya. “Meskipun telah dibahas dalam perubahan anggaran,” tandasnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page