Kejari Dampingi KPU Balikpapan dalam Proses Pilkada 2020

TIMURMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Balikpapan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dalam proses tahapan Pilkada 2020.

Kerjasama ini disambut baik Kepala Kejari Balikpapan, Joeli Soelistyanto. Pihaknya mengaku akan mendampingi KPU selama Pilkada berlangsung.

Pendampingan itu, jelas Joeli, kalau dalam Pilkada terjadi sengketa maka KPU tak perlu membayar pengacara.

“Biasanya kan sewa pengacara bayar. Dengan kerjasama ini Kejari Balikpapan hanya mengeluarkan Surat Kuasa Khusus,” papar Joeli.

Nantinya, setelah keluar SKK pihak Kejari bisa langsung bekerja membantu KPU. Ia memberi contoh kasus semisal terjadi perkara yang menuntut KPU.

Pendampingan tersebut berlaku untuk segala sengketa Pilkada. “Seperti kalau ada sidang di PTUN, selama ada SKK, kami dapat bertindak selaku dari KPU.”

Joeli mengapresiasi KPU Balikpapan yang telah terbuka mengajak kerjasama Kejari dalam programnya. “Kita jadi bersemangat membantu mendampingi KPU pada proses Pilwali nanti,” ujarnya.

KPU sendiri menilai pendampingan hukum dari kejaksaan sangat diperlukan. Selain membantu saat sengketa, pihak Kejari bisa juga dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan.

Penulis: Rahmat
Editor: Bashir

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button