Kecamatan Penajam Raih Juara Umum MTQ XIX PPU

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-19 Tingkat Kabupaten PPU Tahun 2024. Pelaksanaan ini diselenggarakan sejak tanggal 27 April 2024 hingga 1 Mei 2024 di Kecamatan Waru dan berjalan lancar.
Dalam sambutan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan bahwa sejak dimulainya MTQ tingkat kabupaten ini, tentu akan ada banyak hal yang dapat diperoleh. Bukan hanya proses di mana peserta MTQ dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka, tetapi juga hal-hal lain yang terkait dengan itu, seperti menjalin hubungan dengan seluruh masyarakat PPU.
“Adapun, hal yang paling penting dari pelaksanaan MTQ ini ialah sudah berapa besar manfaat yang bisa kita peroleh, bukan untuk kepentingan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, tetapi bagi daerah yang kita cintai ini. Karena ini perwujudan pendidikan karakter dalam ajang MTQ,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pelaksana kegiatan agar melakukan evaluasi setelah berakhirnya MTQ. Karena dengan dilakukannya evaluasi tersebut diharapkan apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan MTQ ini benar-benar dapat terwujud dan kedepannya bisa menjadi acuan. Karena MTQ merupakan bagian agenda tahunan yang terus dilakukan.
Makmur Marbun juga mengingatkan untuk para peserta yang mendapat predikat terbaik, semoga dapat berlanjut pada ajang yang lebih tinggi yang pada akhirnya dapat mengharumkan nama PPU.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh pihak atas peran serta dan partisipasi aktif saudara-saudari pada MTQ ini sehingga pelaksanaan hajatan besar daerah ini dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Saat diumumkan, Kecamatan Penajam menjadi juara umum pada MTQ ke-19 PPU dengan meraih point sebanyak 141, lalu disusul dengan Kecamatan Babulu menjadi juara II dengan point 127. Untuk Kecamatan Waru mendapatkan juara III dengan raihan point 68, sedangkan untuk Kecamatan Sepaku meraih juara VI dengan point 40.
Tidak hanya itu saja, Pj Bupati PPU Makmur Marbun juga memberikan uang binaan sebesar Rp 18.000.000 rupiah. yaitu untuk juara umum mendapatkan Rp 7.500.000, juara II mendapatkan Rp 5.000.000, Juara III mendapatkan Rp 3.000.000 dan juara VI mendapatkan uang binaan sebesar Rp 2.500.000. (ADV) (Humas) (Diskominfo)