Kebijakan Pemerintah Pusat soal Pertanian Rugikan Petani Lokal

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Kebijakan sentralisasi bantuan sektor pertanian dan perkebunan oleh pemerintah pusat dinilai tidak efektif menjawab kebutuhan petani di daerah.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menilai pola ini justru membuat petani di Kaltim kesulitan mendapatkan dukungan yang tepat waktu dan sesuai kondisi lapangan.

“Sejak kewenangan bantuan diambil alih pusat pada 2025, banyak keluhan petani terkait pupuk, sarana produksi, hingga dukungan perkebunan rakyat tidak dapat segera ditangani” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menimbulkan ketimpangan serta keterlambatan penyaluran bantuan.

“Bukan berarti kami di daerah tidak mau membantu, tapi aturan ini yang membatasi. Kalau kewenangan kembali ke daerah, respons bisa lebih cepat,” terangnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Pusat tidak mungkin mampu menangani seluruh kebutuhan petani di Indonesia secara merata. Dengan beban besar itu, program bantuan kerap tidak sesuai kebutuhan lokal, sementara petani di lapangan harus menunggu terlalu lama.

Guntur menilai, daerah lebih memahami persoalan nyata masyarakatnya. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan bantuan yang berlaku saat ini.

“Pengembalian kewenangan kepada provinsi dan kabupaten/kota akan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” tandasnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page