Keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar Dievaluasi

Balikpapan – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai penerapan kurikulum merdeka belajar harus tetap dilanjutkan.
Menurutnya, penerapan kurikulum merdeka belajar hanya perlu dievaluasi dalam pelaksanaannya.
Pada dasarnya, pihaknya menekankan bahwa kedepan, dirinya ingin ada keberlanjutan, jangan seolah-olah semuanya itu harus beda.
“Kalau judul-judul boleh saja beda, namun ini untuk Indonesia bukan untuk individu tertentu, dalam mendampingi menteri ke daerah saya berusaha berkomunikasi lebih intensif untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang sudah saya terima. Alhamdulillah kemitraan kami di komisi 10 itu sangat baik,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini banyak keluhan masyarakat yang masuk, namun siapa yang mengeluh harus dilihat, karena seringkali ketika mengkritisi suatu kebijakan, orang yang mengkritik pasti suaranya keras, dan orang yang diuntungkan dalam suatu kebijakan itu tidak bersuara, misalnya dalam sistem zonasi.
Ia mengungkapkan, memang selalu ada yang protes pro kontra, yang terpenting adalah bagaimana mencari argumen bahwa sesuatu itu belum sempurna apakah karena aturannya atau pelaksanaannya.
“Sebenarnya ini (kurikulum merdeka) baru dan dan belum sepenuhnya dilaksanakan, mungkin dalam pelaksanaannya belum tuntas, dengan demikian kita mau mundur ke sistem yang lama, Saya kira tidak, kita harus maju terus kekurangan dalam sistem ini apa itu kita evaluasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan kurikulum merdeka belajar di periode sebelumnya, memang belum berjalan sepenuhnya, karena kurikulum ini masih baru.
Sehingga wajar sebagian sudah berjalan dengan baik, dan sebagian lagi belum tuntas seperti guru penggerak. Dan sebagian lagi belum tersentuh.
“Apakah ini nanti dinantikan atau direplikasikan dengan lebih cepat. Tapi intinya adalah bagaimana kompetensi guru, dalam menerapkan metode yang baru dalam pembelajaran bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
(Man)