Kasus Pencabulan di Kukar Diminta Jadi Momen Evaluasi Besar-Besaran

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Kasus pencabulan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap 7 santri yang dilakukan Ustaz berinisial MA (39), membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bereaksi keras. Mereka meminta, pihak terkait harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pondok pesantren.
Di antaranya seperti Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, hingga Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.
“Harus lebih serius melakukan pembinaan, monitoring, dan sosialisasi tentang perlindungan anak. Ingat, keamanan anak di lembaga pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Bagi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, lembaga pendidikan berbasis asrama butuh pengawasan ekstra. “Jangan hanya fokus pada aspek akademik dan keagamaan, tetapi juga memastikan keselamatan serta perlindungan psikologis peserta didik,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, M. Darlis Pattalongi menyayangkan lemahnya peran KPAD Kaltim. Ia menilai, masyarakat lebih percaya meminta pendampingan ke relawan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ketimbang lembaga resmi pemerintah.
“Seharusnya KPAD bisa lebih hadir dan responsif. Kasus seperti ini bukan hanya tugas lembaga swasta, pemerintah juga wajib turun tangan,” ketusnya.
Menurut M. Darlis Pattalongi, kasus pencabulan di Kabupaten Kukar tersebut harus dijadikan momentum evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendidikan berbasis asrama. “DPRD Kaltim khususnya Komisi IV, akan mendorong langkah preventif dan regulasi yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya. (tm/adv)