Kasus Pasien Meninggal di Balikpapan, Komisi III Minta Pelayanan Bisa Dilakukan dengan KTP

TIMURMEDIA – Kasus meninggalnya Sutrisno di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Salah satunya dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Seperti diketahui, pria berumur 45 tahun itu menerima pelayanan buruk sebagai pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kartu BPJS sang pasien diketahui telah mati lantaran tak sanggup dibayar hingga tidak dapat digunakan. Celakanya, keluarga pasien diminta uang muka sebesar Rp 10 juta untuk tindakan medis lanjutan.

Menurut Mimi Meriami BR Pane, pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bisa mengadopsi program kesehatan di kota lain. Katnya, contoh yang bisa diadopsi ada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sebab di sana hanya bermodal KTP sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan. “Hak istimewa itu bahkan bisa dinikmati warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Mimi Meriami BR Pane menyebut, di Kota Medan, pelayanan kesehatan gratis. Bahkan di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang. “Kecuali keadaan gawat darurat, warga yang ingin berobat mesti mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama, biasanya puskesmas,” ujarnya.

“Jadi kalau boleh saya sampaikan, Wali Kota Medan punya program yang hanya pakai KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan di setiap rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, juga swasta,” timpal Mimi Meriami BR Pane. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button