Karpet Merah Untuk UMKM PPU Telah Dibuka

Timur Media, Penajam – Teknologi digital dan dunia usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kini menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Kemajuan zaman saat ini terlihat dari sisi penjualan maupun transaksi pembayaran yang semakin menggunakan digitalisasi, seperti pembayaran non-tunai QRIS yang terus digalakkan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) secara akbar oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang diadakan di DOM Kilometer 08 Nipah-nipah, Kabupaten PPU, pada Selasa pagi (11/06/2024).

“Sejalan dengan kegiatan hari ini dalam pengembangan kapasitas usaha atau disebut dengan PKU, pemerintah juga telah memberikan ruang dan karpet merah kepada para pelaku UMKM di seluruh wilayah PPU,” kata Makmur Marbun.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan oleh PT. PNM menjadi sinergi yang baik dan menjadi tempat bagi para pelaku UMKM di PPU untuk bertukar pengalaman, ilmu, dan meningkatkan kemampuan mereka.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat Bumi Benuo Taka, agar mereka lebih mandiri dalam menjalankan usahanya.

“Hal ini membuktikan bahwa PT. PNM sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia untuk menciptakan kemandirian ekonomi melalui UMKM dan usaha-usaha lainnya,” ujar Makmur Marbun.

Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun, yang juga merupakan Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PNM atas kontribusi besar mereka terhadap kemajuan UMKM di Kabupaten PPU.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya memberikan apresiasi tinggi kepada PT. PNM yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat PPU. Semoga upaya ini mampu memberikan kemajuan bagi daerah, khususnya bagi UMKM yang ada di PPU,” tutupnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page