Jembatan Sungai Riko Terhambat Efisiensi, Bupati PPU Pertanyakan Kebijakan Pemprov

Timur Media, Penajam – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadapi ketidakpastian. Anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk review desain jembatan disebut terkena efisiensi dalam perubahan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati PPU Mudyat Noor mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, pemangkasan anggaran review desain justru berpotensi menghambat proyek infrastruktur yang menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah PPU.

Mudyat mengatakan, anggaran review desain yang sebelumnya diusulkan sekitar Rp2,5 miliar bahkan masuk dalam revisi APBD Kaltim untuk dihapus. Padahal, tahapan tersebut menjadi pintu masuk sebelum pembangunan fisik jembatan yang direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat.

“Jembatan Sungai Riko ada potensi lambat dibangun dari rencana semula. Itu yang kami sesalkan, usulan sudah masuk ke provinsi, tapi oleh provinsi terkena efisiensi,” kata Mudyat, Rabu (30/9/2026).

Menurut Mudyat, persoalan tersebut semakin dipertanyakan karena Jembatan Sungai Riko berkaitan dengan akses jalan provinsi. Pemprov Kaltim sebelumnya diproyeksikan menangani review desain sebelum dokumen teknis diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fisik.

Ia membandingkan kebutuhan review desain yang relatif kecil dengan belanja langsung Pemprov Kaltim untuk berbagai program lain yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Padahal anggaran review desain hanya sekitar Rp2,5 miliar. Kenapa tiba-tiba digeser, padahal itu kewajiban provinsi karena jalannya punya provinsi,” ujarnya.

Mudyat menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap prioritas belanja langsung Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota. Ia mempertanyakan ketika kebutuhan infrastruktur di PPU yang berkaitan dengan kewenangan provinsi justru terkena efisiensi.

“Untuk kabupaten kota daerah lain, yang belanja langsungnya dilaksanakan pemerintah provinsi, saya pikir provinsi tidak adil terhadap belanja langsung ke daerah,” tegasnya.

Review Terhambat, Jadwal Pembangunan Belum Jelas

Mudyat mengatakan komunikasi dengan Pemprov Kaltim mengenai persoalan tersebut telah dilakukan. Namun, menurutnya, komunikasi tidak akan cukup apabila kebutuhan anggaran tidak kembali dimasukkan dalam APBD.

“Komunikasi langsung sebetulnya sudah, cuma kalau tidak dimasukkan percuma juga,” katanya.

Sebelumnya, review desain Jembatan Sungai Riko ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah dokumen teknis selesai, hasil review akan diserahkan kepada Kementerian PU sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik.

Pembangunan fisik jembatan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Jembatan yang direncanakan menjadi bagian dari akses pendekat Jembatan Pulau Balang. Infrastruktur tersebut juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan pesisir Penajam, termasuk kawasan industri Buluminung dan Pelabuhan Benuo Taka menuju Bandara Internasional Nusantara dan Balikpapan.

Namun, dengan terpangkasnya anggaran review desain, tahapan awal proyek kini kembali menghadapi ketidakpastian. Mudyat pun belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik jembatan akan dimulai.

“Kapan dibangun, apakah tahun depannya lagi, itu belum ada kejelasan,” tandasnya. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page