Jargas di Samarinda cuma Dua Kelurahan, DPRD Kaltim Ingatkan Kecemburuan Sosial

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), J. Jahidin S., mengingatkan bahaya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat Kota Samarinda akibat proyek nasional Jaringan Gas (Jargas). Karena masyarakat di kelurahan lain belum bisa menikmati fasilitas yang sama.

Seperti diketahui, Kota Tepian Kota Samarinda mendapat alokasi 7.619 Sambungan Rumah (SR) Jargas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Program ITU disebar di dua kecamatan. yakni Samarinda Ilir di Kelurahan Sidomulyo sebanyak 1.126 SR dan Sungai Pinang di Kelurahan Sungai Pinang Dalam dengan 6.496 SR.

“Cuma yang paling miris hanya di dua Kelurahan. Ini tentu dapat mengundang suatu kecemburuan sosial,” katanya, belum lama ini di DPRD Kaltim.

“Saya berharap semoga program ini bertahap. Kami di Komisi III DPRD Kaltim ingin semua kelurahan di Samarinda dapat merasakan jargas,” timpal J. Jahidin S.

Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kehadiran program nasional dengan energi ramah lingkungan ini tentu saja mendapat sambutan positif. Tak hanya bagi masyarakat, tapi juga Komisi III DPRD Kaltim.

Sebab, program nasional ini merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan energi. Sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Ini suatu kebahagiaan warga Samarinda sebagai penerima kuota Jargas secara nasional,” ujarnya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page