Jalan Provinsi di Dua Kabupaten Kaltim Dipangkas 4 Kilometer

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Jalan provinsi yang menghubungkan dua kabupaten di Benua Etam –sekitar Sungai Nibung, Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) hingga simpang kilometer 46 Kecamatan Biatan, Berau–ternate dipangkas sepanjang 4 kilometer.
Menurut Syarifatul Sya’diah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), pemangkasan ini sebenarnya ada sebabnya. Semula, sempat ada kekhawatiran dari masyarakat sjika jalur yang dibangun dikhawatirkan tidak lagi melewati rute lama.
Tapi ternyata, setelah ditinjau Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat, beberapa waktu lalu, ternyata sebagian besar jalan tetap melalui jalur eksisting. Namun dengan sedikit pelurusan.
“Semula 38 kilometer, karena dipangkas 4 kilometer menjadi sekitar 34 kilometer. Ini justru lebih efisien, jalannya lurus dan lebih cepat,” jelasnya, saat ditemui di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, sebelum proyek dilaksanakan, ada baiknya sosialisasi dilakukan kepada masyarakat agar tidak terjadi persoalan ganti rugi lahan. Apalagi yang bersinggungan langsung dengan kebun sawit.
“Kalau ada lahan perkebunan yang dilewati, sebaiknya diikhlaskan. Karena jalan ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar,” pinta Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Kabupaten Kutim, dan Kota Bontang ini. (tm/adv)