Izin Truk Melintas di Jembatan Mahkota II Belum Selesai

TIMURMEDIA – Pemkot Samarinda berencana membuka akses truk melewati Jembatan Achmad Amins (Jembatan Mahkota II). Namun Pemkot masih mengurus proses perizinannya di Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Sebab, masih ada persyaratan proses perizinan yang harus dipenuhi. Yakni soal bangunan dibawah jembatan.

Dimana, jika pengelola bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kahol bisa menjamin keamanan dengan membuat surat pernyataan, maka proses penerbitan izin truk melewati jembatan tersebut bisa diterbitkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra berharap perizinan truk bisa melewati Jembatan Achmad Amins segera diterbitkan. Sebab, selama ini truk-truk harus memutar lewat Jembatan Mahulu.

“Saat ini truk mesti memutar melewati Jembatan Mahulu. Kasihan truk-truk tersebut. Mereka sudah membayar pajak. Mereka juga punya hak melewati Jembatan Achmad Amins, tetapi mereka tidak bisa melewatinya,” jelas dia, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa rencana awal Jembatan Achmad Amins bisa dilewati kendaraan besar dari Pelabuhan Peti Kemas dan mengurai kemacetan. (adv)

“Kalau memang nanti truk sudah bisa lewat jembatan tersebut, maka harus memperketat penjagaan dan pengawasannya,” ucap dia. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page