Ini Saran Sarkowi V. Zahry untuk Presiden soal Tambang Ilegal

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Persoalan kerusakan lingkungan hingga konflik sosial akibat aktivitas pertambangan ilegal, banyak terjadi di Benua Etam. Kondisi ini menarik atensi serius dari Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Bagi politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pelbagai produk hukum untuk mengatur aktivitas pertambangan hingga lingkungan, telah disahkan selama ini. Namun, realisasinya di lapangan banyak menemui hambatan.
Itu sebabnya, ia menyarakan dan meminta agar Presiden Prabowo Subianto meneribitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyelesaikan masalah ini. “Penegakan hukum di dunia lingkungan akan jauh lebih efektif jika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres,” tegasnya, saat ditemui belum lama ini.
Bagi Sarkowi V. Zahry, terbitnya Inpres tersebut akan berdampak positif pada banyak hal. Pertama, penegakan hukumnya tak hanya berlaku di Kaltim. Tapi juga di seluruh provinsi. Khususnya daerah penghasil tambang. Kedua, terbitnya Inpres ini, dipastikan akan menyelesaikan pelbagai hambatan yang selama ini terjadi di lapangan.
“Penanganan itu perlu instruksi Presiden. Perintah tegas dari top manajemen istilahnya,” jelasnya. “Dalam hal ini RI 1. Jadi perintah itu akan tegak lurus sampai ke bawah,” tambah Sarkowi V. Zahry.
Menurutnya, situasi akan berbeda jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres. Terlebih jika diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan. “Dengan demikian, aparat mulai dari pusat hingga daerah dapat berkolaborasi secara terstruktur,” tutup Sarkowi V. Zahry. (tm/adv)