Ini Pandangan Fraksi Partai Golkar di Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA -Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dr Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan poin penting mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pandangan umum fraksi-fraksi di Rapat Paripurna ke-37, terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025) hari ini.

“Perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Red.),” katanya.

Menurut dr Andi Satya Adi Saputra, setidaknya terdapat lima faktor utama yang mendasari perubahan tersebut. Pertama, adanya perubahan asumsi makro ekonomi nasional yang berdampak pada proyeksi pendapatan dan belanja.

Kedua, penyesuaian target pendapatan daerah akibat realisasi semester pertama dan alokasi dari pemerintah pusat. Ketiga, penyesuaian penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan APBD 2024. Keempat, mengakomodasikan kebutuhan belanja strategis serta wajib dan mengikat.

“Terakhir, penyesuaian administratif terkait kegiatan yang telah dilakukan melalui pergeseran anggaran,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah pada 2025 yang semula ditargetkan Rp20,10 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp19,14 triliun atau turun Rp95,76 miliar atau 4,73 persen.

Alokasi belanja daerah justru meningkat dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik Rp746,85 miliar atau 3,56 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau 153,02 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page