Ini Kekhawatiran Komisi II Terhadap Masalah Dua Perusahaan dengan Masyarakat di Kubar

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ancaman kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) –PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI)– membuat tiga Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), khawatir.
Mereka menjelaskan, jarak pabrik yang hanya berjarak sekira 1 kilometer (km) dari Sungai Bongan, mengancam ekosistem di sana. “Jarak kedua pabrik hanya 1 kilometer. kami khawatir dampak lingkungannya akan signifikan. Terutama di Sungai Bongan,” jelas Yonavia, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Bagi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, selain masalah lingkungan, proses administrasi kedua perusahaan juga harus ditelisik lebih dalam. “Kami menekankan perlunya verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan,” terang Yonavia.
Sementara itu, perwakilan PT BNP yang hadir di RDP ini, menyatakan telah melengkapi seluruh dokumen perizinan. Pun dengan perwakilan PT HKI, yang menyebut telah memenuhi semua persyaratan. “Kami juga berkoordinasi dengan BWS (Balai Wilayah Sungai, Red.) Kaltim terkait penggunaan air, meski operasionalnya belum berjalan penuh,” aku perwakilan PT HKI.
Dalam RDP ini, turut hadir Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
RDP kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya kajian teknis mendalam terkait penggunaan air dan pengelolaan limbah, verifikasi dokumen perizinan kedua perusahaan, dan pembentukan Paniia Kusus (Pansus) DPRD Kaltim untuk peninjauan langsung ke lokasi. (tm/adv)