Ini Empat Kontraktor yang Garap Proyek Jalan Provinsi di Marangkayu

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan tiga wilayah, Kecamatan Muara Badak – Kecamatan Marangkayu – Kota Bontang, ternyata menelan anggaran yang tak sedikit. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, terungkap nilainya mencapai Rp36 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2025.

Menariknya, di RDP itu juga, diketahui jika proyek jalan sepanjang 17 kilometer (km) itu dikerjakan oleh empat perusahaan. Yakni PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulya Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.

Menurut Abdul Rakhman Bolong, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, progres pembangunan proyek ini berjalan lamban. Terlebih, prosesnya berjalan tidak sesuai rencana. “Keterlambatan itu karena disebabkan pelbagai faktor, terutama persoalan sosial dan kondisi cuaca,” jelasnya, Selasa (16/9/2025) kemarin

Secara teknis, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, kontraktor beralasan mereka cukup berhati-hati mengerjakan proyek ini karena ada pipa gas dan pagar milik masyarakat yang harus diperhatikan.

Mereka, kata Abdul Rakhman Bolong, menerangkan kesulitan dalam menyelesaikan dampak sosial di lapangan ini. “Seperti ada pagar kebun dan warung milik masyarakat yang terdampak pelebaran jalan. Lalu tidak adanya ganti rugi menjadi salah satu alasan proses penyelesaian berlangsung lebih lama,” bebernya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page