Ini Alasan Menggunakan Pembangkit Listrik Alternatif di Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh memberikan usul kepada Pemerintah Pusat agar dapat membuat regulasi penggunaan pembangkit listrik alternatif untuk setiap rumah tangga.

“Seandainya bisa dibuat sebuah regulasi dimana memproduksi kompor listrik itu bukan dari diesel, melainkan diambil dari matahari. Kan lebih murah tinggal beli Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saja,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan pembangkit listrik alternatif lebih hemat dibandingkan energi konvensional. Oleh karenanya, energi alternatif bisa menjadi sumber energi terbarukan agar tidak terjadi krisis kelangkaan pada sumber energi di masa mendatang.

Ketika menggunakan energi konvensional yang tidak terbarukan, seperti minyak, batu bara, dan bahan bakar lainnya, maka jumlah cadangan sumber energi ini akan habis setelah kurang dari 100 tahun penggunaan.

“Kalau pakai PLTS, kita tinggal maintenance alatnya saja. Itu lebih keren dan hebat. Kan ini sesuai dengan visi misi Gubernur Kaltim, yaitu green energi terbarukan. Jika masih menggunakan batu bara menjadi tidak green, justru hilang visi misi itu,” lanjutnya.

Oleh karenanya, politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah agar dapat membuat regulasi penggunaan pembangkit listrik alternatif. Pasalnya, pemakaian PLTS lebih ekonomis dan tak perlu membelinya. Bahkan, bisa didapatkan secara gratis. Tinggal beli alatnya saja.

Sumber energi alternatif hadir memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan sehari hari. Masyarakat mudah mendapatkan energi sinar matahari, air dan angin di lingkungan sekitar. Pasokan energi alternatif akan selalu tersedia dengan alami karena berasal dari alam. “Dan Kaltim, sebenarnya harus kearah situ,” tegasnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page