Ini 7 Juru Bicara Fraksi yang Sampaikan Pandangan di Rapat Paripurna ke-37

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan pandangannya terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Momen itu terjadi saat Rapat Paripurna ke-37, Selasa (23/9/2025) hari ini, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur 9Kaltim), Wakil Gubernur Seno Aji dan Asisten I Sekretariat ProVinsi (Setprov) Kaltim M. Syirajudin.

Pandangan-padangan itu disampaikan oleh masing-masing juru bicara mereka. Di antaranya, dr Andi Satya Adi Saputra dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Baharuddin Muin dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Guntur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Lalu, Damayanti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Giaz dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem)-Partai Amanat Nasional (PAN), Subandi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nuhadi Saputra dari Fraksi Partai Demokrat-Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kata Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, ada satu agenda utama yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna ke-37. Yakni, Penyampaian Pandangan Umum fFraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif dan berkeadilan,” imbuh politisi Partai Golkar ini. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page