Ikuti Presiden Joko Widodo, Bupati PPU Beri Dispensasi ASN Telat Masuk Kerja

Timur Media, Penajam – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta Bupati PPU Hamdam Pongrewa untuk masuk kerja tepat waktu. Walaupun terdapat imbauan Presiden Indonesia Joko Widodo melakukan penundaan balik mudik tahun 2023 ini.

Hamdam Pongrewa mengatakan cuti bersama yang terhitung sejak 22 sampai 26 April 2023 cukup lama sehingga dirinya berharap ASN tepat waktu, meski imbauan tersebut turut diberlakukan.

“Karena sudah cukup cutinya. Cukupkah semingguan itu, bosan juga kalau terlalu lama di rumah dia,” kata Hamdam Pongrewa, Selasa 25 April 2023.

Namun bagi ASN yang terhalang dengan akses pulang dari mudik seperti tidak dapat tiket, atau harus menempuh perjalanan jauh dirinya mempertimbangkan mendapatkan dispensasi.

“Mungkin bagi mereka yang jauh dan lagi mudik dan memang sulit mendapatkan tiket pulang, kalau memang ada dispensasi itu mungkin dipertimbangkan,” pungkasnya.

Terkait

Sebelumnya pada 24 April 2023 lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo mengimbau melakukan penundaan terhadap arus balik mudik tahun 2023 ini. Ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. (ADV)

 

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button