HUT ke-81 RI, Hidayah Sebut Kemerdekaan Perempuan dan Anak Dimulai dari Rasa Aman

Timur Media, Penajam – Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus tidak hanya dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan. Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kemerdekaan juga harus benar-benar dirasakan oleh setiap perempuan dan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten PPU, Hidayah, mengatakan kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas, terutama ketika dikaitkan dengan hak dasar perempuan dan anak untuk mendapatkan kehidupan yang aman, bermartabat dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara, terutama perempuan dan anak, dari kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan,” terangnya..
Menurutnya, perempuan dan anak seharusnya dapat menjalani kehidupan tanpa rasa takut, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut menjadi bagian penting dalam mengisi kemerdekaan.
Hidayah menegaskan, negara harus hadir ketika perempuan maupun anak menjadi korban kekerasan atau mengalami perlakuan yang merampas hak-haknya. Kehadiran negara tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pendampingan yang dapat dirasakan secara langsung.
“Melalui momentum kemerdekaan ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak hadir untuk memastikan bahwa negara hadir nyata dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta pendampingan bagi korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan terhadap korban merupakan salah satu bentuk nyata upaya memberikan kembali rasa aman kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Korban juga perlu mendapatkan ruang untuk bangkit dan menjalani kehidupan secara lebih baik.
Menurut Hidayah, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Perlindungan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari pemerintah, keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Kemerdekaan adalah hak setiap individu untuk hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari rasa takut,” tegasnya.
Ia berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kehidupan yang lebih aman dan adil bagi semua.
Terutama bagi perempuan dan anak, kemerdekaan bukan sekadar bebas untuk menjalani kehidupan, tetapi juga memiliki hak untuk dihormati, dilindungi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh serta berkembang.
Dengan demikian, semangat kemerdekaan diharapkan tidak berhenti pada perayaan, upacara dan berbagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan memastikan tidak ada perempuan dan anak yang hidup dalam ketakutan. Ketika mereka merasa aman, terlindungi dan haknya terpenuhi, di situlah kemerdekaan benar-benar memiliki arti,” pungkasnya. (ADV)