Hotel Atlet Tunggu Payung Hukum dari Pemprov

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Hotel Atlet di Komplek Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening kini bersolek. Pasca digunakan untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2024, aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) itu tinggal menunggu kepastian hukum agar bisa beroperasi kembali.
Junaidi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan masih da sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan. “Kami masih perlu menyelesaikan beberapa hal terkait pengelolaannya, namun belum bisa diperkirakan kapan semua itu akan tuntas,” katanya.
Dispora Kaltim sendiri diketahui telah mengajukan pengoperasian hotel sementara melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang guest house. “Sembari menunggu diterbitkannya Pergub dan penunjukan pemenang beauty contest yang digarap oleh BPKAD, kami usulkan untuk menggunakan Perda tentang guest house,” paparnya.
Junaidi berharap, Hotel Atlet bisa mulai segera. Kendati, dia menyadari hal tersebut bergantung pada penerbitan payung hukum dari Pemprov Kaltim. “Harapan saya, hotel ini sudah bisa digunakan segera. Tapi jika belum ada izin, kami akan meminta tambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan, termasuk kebersihan, perawatan, dan keamanan hotel,” katanya.
“Dengan rencana pengelolaan yang matang, Hotel Atlet diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim sekaligus mendukung sektor pariwisata dan penyelenggaraan acara-acara besar di daerah ini,” timpal Junaidi. (nov/adv)