Gelar Reses, Arif Albar Terima Keluhan Warga Terkait Akses Jalan dan Pasar Rakyat
TimurMedia, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Arif Albar menggelar Serap Aspirasi (Reses) di berbagai lokasi di Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Nipah-nipah, Sungai Parit dan Nenang. Dalam kegiatan itu pula dihadiri puluhan warga.
Muhammad Arif Albar mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya banyak menerima keluhan langsung dari masyarakat. Keluhan tersebut yakni mulai dari akses jalan pemukiman warga sampai dengan sarana fasilitas pasar yang berada di Kelurahan Nipah-nipah.
“Warga meminta untuk akses jalan dan juga minta pasar rakyat segera di perbaiki, ” ujarnya.
Arif menjelaskan, pembangunan pasar rakyat atau pasar tradisional tersebut belum dapat dilakukan dikarenakan masih terdapat masalah naskah akademik terkait dengan tata ruang yang perlu di kaji ulang.
“Belum ada tata ruang yang mengatur pasar itu. Jadi harus ada naskah akademik pengkajian tentang pasar di daerah itu. Kemudian dimasukan di tata ruang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pasa tradisional Nipah- nipah berdiri sudah lama, bahkan sebelum Kabupaten PPU dibentuk. Kendati demikian, Pemerintah setempat tidak berkoordinasi dengan masyarakat saat menetapkan tata ruang pasar.
“Seharusnya saat Kabupaten PPU dibentuk, pemerintah harus menetapkan bahwa di daerah itu ada pasar tradisional, apalagi kawasan itu tempat pemukiman warga,” kata dia.
Ia berharap kepada Pemerintah setempat agar memberi perhatian lebih kepada masyarakat khususnya Kelurahan Nipah-nipah terkait dengan pembangunan pasar tradisional tersebut.
“Harapan saya kepada pemerintah untuk memprihatikan pasar itu. Tapi kita ketahui juga bahwa saat ini pemerintah sedang memprioritaskan menyelesaikan utang tahun 2020-2021. Jika memang ada anggaran alokasi dana dari pusat ya bisa dianggarkan disitu,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Teguh