Forum Anak Harus Hadir di Setiap Desa dan Kelurahan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mendorong pembentukan Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan.

Menariknya, DP3AP2KB PPU tidak menetapkan target angka tertentu dalam pembentukan forum tersebut. Pemerintah daerah memilih untuk memperluas keberadaan Forum Anak secara bertahap dengan memastikan setiap wilayah memiliki ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pihaknya tidak ingin pembentukan Forum Anak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan forum yang dibentuk benar-benar aktif dan mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah partisipasi anak.

“Kalau target angka memang tidak ada. Yang penting kita terus gencarkan pembentukan Forum Anak di setiap desa dan kelurahan. Kita jalan saja dulu, yang penting forum ini benar-benar bisa berjalan,” kata Grace.

Ia menjelaskan, pembentukan Forum Anak di setiap wilayah membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak. Pemerintah desa, pembina, pendamping, hingga anak-anak perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan fungsi forum tersebut.

Keberadaan Forum Anak tidak cukup hanya dibuktikan dengan adanya kepengurusan atau struktur organisasi. Forum tersebut harus benar-benar menjadi ruang yang dapat digunakan anak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun persoalan yang mereka hadapi.

“Yang penting pemerintah desa, pembina, pendamping, dan anak-anak punya pemahaman yang sama. Jangan sampai forumnya sudah terbentuk, tetapi setelah itu tidak berjalan. Kita ingin forum ini benar-benar menjadi ruang bagi anak untuk menyampaikan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka alami,” ujarnya.

Berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak tidak selalu dapat terlihat atau tersampaikan melalui forum di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Sebagian justru muncul di lingkungan terdekat, seperti rumah, sekolah, tempat bermain, hingga lingkungan masyarakat.

Melalui Forum Anak, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat lebih cepat mengetahui kebutuhan maupun persoalan yang dialami anak. Mulai dari kebutuhan dokumen kependudukan, akses pendidikan, ketersediaan ruang bermain, kegiatan positif bagi anak, hingga upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi.

Grace menilai, suara anak menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam upaya membangun lingkungan yang ramah anak. Ia mengatakan, ada persoalan tertentu yang sulit diketahui orang dewasa apabila anak tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan apa yang mereka rasakan secara langsung.

“Anak-anak itu perlu diberi ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan. Tidak semua persoalan mereka bisa kita lihat dari sudut pandang orang dewasa. Karena itu, mereka harus punya ruang untuk bicara dan menyampaikan pendapatnya sendiri,” jelasnya.

Pembentukan Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan bukan sekadar agenda kelembagaan. DP3AP2KB PPU melihat forum tersebut sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

“Jadi, melalui Forum Anak ini, kita ingin mereka bisa menyampaikan pendapat, ikut terlibat dalam pemenuhan hak-hak mereka, dan bersama-sama mendorong terciptanya lingkungan yang lebih ramah anak di desa,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page