Forum Anak Desa Jadi Kunci Penguatan Kabupaten Layak Anak di PPU

Timur Media, Penajam – Upaya membentuk Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak hanya bertujuan membuka ruang partisipasi bagi anak. Pemerintah daerah juga menjadikan langkah tersebut sebagai strategi memperkuat pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA), khususnya pada aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dimulai dari tingkat desa.

Komitmen itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Partisipasi Anak melalui Forum Anak di Desa/Kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Babulu, Kamis (18/6/2026) lalu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari advokasi penguatan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus di tingkat kabupaten. Melalui forum ini, pemerintah daerah mendorong terbentuknya kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping, dan anak-anak agar pemenuhan hak serta perlindungan anak dapat dilakukan lebih efektif dari lingkungan terdekat.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, keberadaan forum tersebut akan memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Benar, nanti muaranya ke sana. Jadi nanti kita akan mendorong desa itu membuat peraturan desa tentang perlindungan anak di wilayahnya mereka,” ujarnya.

Jansje menjelaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya diatur melalui kebijakan pemerintah kabupaten. Pemerintah desa juga perlu memiliki regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan anak agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terarah.

Menurutnya, peraturan desa akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk menyusun program yang berpihak kepada anak, mulai dari pemenuhan hak sipil, akses pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan ruang partisipasi bagi anak dalam pembangunan desa.

“Kalau desa sudah memiliki regulasi sendiri, tentu mereka akan lebih mudah menyusun program dan mengambil langkah ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan anak di wilayahnya,” katanya.

Selain memperkuat kebijakan di tingkat desa, pembentukan Forum Anak juga diharapkan membantu pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai indikator penilaian Kabupaten Layak Anak. Salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah pengumpulan data yang akurat mengenai kondisi anak di setiap desa dan kelurahan.

Keberadaan Forum Anak dinilai dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat dilaporkan lebih cepat sekaligus menjadi bahan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Jadi kami dipermudahkan untuk menghimpun data terkait KLA. Makanya kami mendorong terbentuknya Forum Anak sampai di tingkat desa,” jelas Jansje. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page