Fadly Imawan Dorong Kasus RSHD Dibawa ke Ranah Pro Justicia

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Fadly Imawan mencatat, kasus antara karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) telah mencuat sejak lama. Namun belum pernah terselesaikan secara keseluruhan.

“Ini sudah cukup lama, dan tidak ada upaya positif dari manajemen RSHD untuk menyelesaikannya,” ujarnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025) kemarin, di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.

politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengusulkan seluruh pihak yang hadir di RDP untuk menentukan tenggat waktu yang jelas. Tujuannya, agar kasus ini bisa segera dibawa ke ranah Pro Justicia.

“Mohon izin, pimpinan rapat. Kita harus menentukan tenggat waktu. Disamping tadi yang sudah disampaikan ada Nota II yang berlakunya mulai hari ini,” ucapnya.

“Setelah itu kita akan minta kepada Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) Kaltim melalui Disnakertrans Kaltim untuk melaporkan ini ke aparat penegak hukum atau APH,” timpal Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim ini.

Sebagai informasi, RDP dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Seperti Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Damayanti, dan Syahariah Masud. Selai itu, hadir pula Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi berserta jajaran, dan kuasa hukum eks karyawan RSHD. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page