Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan Kontrak PPPK di PPU

Timur Media, Penajam – Kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak otomatis diperpanjang.
Evaluasi dan Penilaian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pengelolaan kontrak pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan PPPK menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab yang diberikan.
“Kalau setiap tahun PPPK tidak melaksanakan fungsi, menjadi bahan evaluasi apakah diperpanjang atau tidak kontrak kerja pegawai bersangkutan,” ujar Khairuddin, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat tingkat kehadiran pegawai. Tetapi juga terkait dengan pelaksanaan pekerjaan, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kesesuaian kinerja dengan posisi yang ditempati juga menjadi bagian dari penilaian.
Penilaian tersebut dilakukan oleh pimpinan OPD, sebab kepala organisasi perangkat daerah juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya. Hasil evaluasi kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan maupun pengelolaan pegawai selanjutnya.
Khairuddin menegaskan PPPK memiliki kewajiban menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewenangan yang telah diberikan. Karena itu, kinerja pegawai perlu dipantau secara konsisten selama masa kontrak.
“Penilaian pimpinan OPD menjadi pertimbangan pengelolaan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Evaluasi tahunan juga dilakukan untuk memastikan kompetensi PPPK tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi dan posisi yang ditempati. Pemerintah daerah berharap mekanisme tersebut mendorong PPPK bekerja secara profesional sekaligus mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, Pemkab PPU dapat memetakan kinerja pegawai sekaligus menentukan kebutuhan pembinaan dan pengelolaan sumber daya aparatur di masing-masing OPD.
“Nantinya dengan hasil Evaluasi, kita juga bisa mempetakan kebutuhan pengelolaan SDM kita serta bagaimana melakukan pembinaannya,” pungkasnya. (ADV)